Makassar - Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Sulsel patut diwaspadai. Tahun ini, pengguna narkoba di provinsi ini mencapai 103 ribu orang.Data pengguna narkoba ini terungkap pada pertemuan yang digelar Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu’mang, yang juga Ketua Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sulsel dengan Biro Kesejahteraan dan Pemberdayaan Perempuan (KAPP) Sulsel, RS Dadi, dan sejumlah aktivis lembaga nonpemerintah di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 16 Juni.
Dari jumlah tersebut, sekira 10 persen atau 10.300 orang di antaranya berada di Makassar. Rata-rata pengguna narkoba antara usia 10-59 tahun. Pertemuan yang digelar di ruang kerja Wagub Sulsel itu sekaligus membahas antisipasi dan penanganan terhadap pengguna narkoba.
Salah satu penanganan dan upaya pengurangan angka pengguna narkoba di Sulsel, kata Agus, melalui penyediaan ruang terapi dan rehabilitasi. Fasilitas penanganan pengguna narkoba yang sudah ada di RS Dadi akan direhabilitasi.
Selain itu, juga akan dilakukan penambahan ruang perawatan dan terapi pengguna narkoba. Jumlah ruang terapi dan rehabilitasi pengguna narkoba di RS Dadi yang ada saat ini hanya 24 kamar.
Kepala Bagian Humas Biro Humas dan Protokoler Pemprov Sulsel, MHB Ambarala, mengatakan, pertemuan itu akan ditindaklanjuti dengan peninjauan ke RS Dadi yang dijadwalkan Rabu, 17 Juni.
“Peninjauan itu sekaligus mengevaluasi kelayakan ruang terapi dan rehabilitasi pengguna narkoba yang ada,” tandasnya. (rif)
Tulis Komentar Anda.